- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Polresta Sleman Tindak 7.400 Pengendara yang Langgar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Progo
Sleman, DIY - Sekitar 7.400 pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Progo 2022 yang digelar Polresta Sleman. Operasi sendiri berlangsung selama 14 hari sejak 3 hingga 16 Oktober lalu.
Kepala Pos Komando Polresta (Kaposkores) Operasi Zebra Progo Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono mengatakan, dari jumlah itu hampir setengahnya dilakukan penilangan.
"Yang ditilang ada sekitar 3.600, kemudian teguran 3.800. Itu sudah sesuai target khususnya Satlantas Polresta Sleman," kata Iptu Catur Bowo Laksono di Mapolres Sleman, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskan Bowo, jumlah pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh ketidaklengkapan kendaraan. Mulai dari spion tidak lengkap, knalpot tidak standar (blombongan), hingga pengendara yang tidak memiliki SIM.
"Jenis pelanggaran terbanyak masih dengan kelengkapan kendaraan, baik spion, kemudian knalpot blombongan masih ada sampai sekarang, kemudian surat-surat sebagian masih banyak yang belum memiliki SIM," ungkapnya.
Bowo melanjutkan, jumlah pelanggar lalu lintas pada operasi kali ini terbilang tidak terlalu tinggi namun cenderung sedang. Meski demikian, pihaknya masih bisa menekan karena kerap melakukan edukasi soal keselamatan lalu lintas ke sekolah-sekolah.
Namun jika dibandingkan dengan operasi yang sama dengan tahun lalu, jumlahnya mengalami kenaikan. Sebab pada 2021 masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga mobilitas masyarakat juga tidak sebanyak tahun ini.