Pengukuhuan pengurus KORPRI DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan DIY, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Sri Paduka Paku Alam Kukuhkan 24 Dewan Pengurus KORPRI DIY 2022-2027 di Kepatihan Yogyakarta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:28 WIB

Yogyakarta, DIY - Sebanyak 24 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) DIY masa bakti 2022-2027, dikukuhkan pada Kamis (20/10/2022) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional No: KEP-20/KU/VIII/2022.

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam berharap kepengurusan baru ini dapat membuat KORPRI sebagai organisasi yang lebih kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan di dalam membangun pemerintahan yang baik.

“Mari bersama-sama kita jaga eksistensi dan tingkatkan citra KORPRI. Mari bersama-sama kita kawal para anggota dalam menjalankan perannya sebagai abdi negara, abdi masyarakat, sekaligus abdi pemerintah. Mari bersama-sama jadikan KORPRI sebagai partisipan aktif, dalam mensukseskan cita-cita mengangkat birokrasi Indonesia ke level world class government,” jelas Sri Paduka Paku Alam.

Hal tersebut harus senantiasa dilakukan agar KORPRI tetap menjaga mindset awal yang mendasari lahirnya KORPRI, sekaligus membangun cultural set untuk terus bertransformasi, berinovasi, dan beradaptasi.

“Sejak berdirinya, lebih dari 50 tahun lalu, KORPRI sebagai wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus-menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara,” imbuh Sri Paduka.

Sementara, Oni Bibin Bintoro menuturkan bahwa KORPRI sebagai media perekat dan pemersatu bangsa, senantiasa dituntut untuk membangun sinergitas yang efektif dan menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Berdasarkan Munas KORPRI, ada empat prioritas KORPRI yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dari karakter ASN, perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN,” jelas Oni Bibin Bintoro.

Tambahnya, pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI DIY dirasa penting karena dalam menghadapi kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan, tentu diperlukan peningkatan kualitas aparatur yang memfasilitasi birokrasi.

“Oleh karenanya, paradigma profesional bermakna ajaran terus menerus untuk meningkatkan potensi untuk menjadi organisasi pembelajar serta menciptakan suasana yang kondusif bagi tumbuh kembangnya kreativitas dan terobosan baru,” katanya.

Serta Ketua dan Wakil Ketua pada lima bidang lainnya seperti kerohanian, olahraga, dan budaya; humas dan perlengkapan; pemberdayaan perempuan; usaha dan kesejahteraan; perlindungan dan bantuan hukum; dan pembinaan disiplin, budi pekerti, jiwa korsa dan wawasan kebangsaan.

Adapun Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI DIY 2022-2027 yakni Kadarmanta Baskara Aji (Ketua), Sumadi (Wakil Ketua I), Tri Saktiyana (Wakil Ketua II), Etty Kumolowati (Wakil Ketua III), Amin Purwani (Ketua Bid. Administrasi Umum) Imam Pratanadi (Wakil Ketua I Bid. Administrasi Umum), Teguh Suhada (Wakil Ketua II Bid. Administrasi Umum), Wiyos Santoso (Ketua Bidang Keuangan) dan Maria Damayani Handayani (Wakil Ketua Bidang Keuangan)

“Masalah yang terjadi saat ini tak akan bisa diselesaikan dengan cara-cara lama. Anggota KORPRI harus dapat memanfaatkan momentum tersebut sebagai peluang menciptakan pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbassis digital,” tutupnya. (Nur/Buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral