Sumber :
- Tim tvOne - Lucas Didit
Polres Gunungkidul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Runtuhnya Atap Ruang Kelas SD Muhammadiyah
Jumat, 11 November 2022 - 16:57 WIB
Sementara itu, barang bukti yang diamankan diantaranya potongan material baja ringan dan genteng.
"Kedua tersangka kami kenakan pasal 360 dan 359 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Mahardian. (Ldhp/Buz)