Suasana di Pasar Malam Tugu Jogja Expo (TJE) Jalan Margo Utomo, Yogyakarta.
Sumber :
  • Nuryanto

Permasalahan Perizinan, Pasar Malam "Tugu Jogja Expo" di Jalan Margo Utomo Kota Yogyakarta Jadi Polemik

Jumat, 16 Desember 2022 - 00:29 WIB

Yogyakarta - Kemeriahan pasar malam bertajuk 'Tugu Jogja Expo" atau TJE sepertinya masih menyimpan beragam polemik perizinan atau rekomendasi dari pihak terkait. Pasar malam yang ada di salah satu ruas jalan Margo Utomo yang merupakan bagian dari sumbu filosofi kota Yogyakarta itu pun kini ramai diperbincangkan termasuk di media sosial.

Lalu seperti apa titik temu persoalannya dan mungkinkah persoalan itu dapat dimediasi secara produktif? Berikut liputannya untuk anda.

Memasuki kawasan Pasar Malam Tugu Jogja Expo atau TJE, di jalan Margo Utomo kota Yogyakarta, seolah memberi kesan berbeda. Suasana malam Tugu Jogja Expo di bekas lahan kosong tak terpakai itu kini tampak meriah. Terlebih pasca pandemi Covid-19, dimana sejumlah keramaian aktivitas seni budaya maupun ekonomi memang tampak terus bergeliat, di berbagai sudut kota Yogyakarta. Tak dapat dipungkiri, sebagian masyarakat yang berkunjung itu tampak larut menikmati beragam wahana mainan maupun stand yang ada di Pasar Malam Tugu Jogja Expo.

Namun, tampaknya kemeriahan pasar malam rakyat yang dirasakan, kini menjadi perhatian luas oleh masyarakat dan pihak terkait di Kota Yogyakarta, terutama mengenai perizinan yang masih menjadi perosalan.

" Event Tugu Jogja Expo adalah inisiatif kami Sekber Keistimewaan DIY bersama Republik Altar Ria. Prosesnya dimulai akhir September 2022 dengan menjajagi kemungkinan menyewa lahan eks hotel Trio seluas 1,1 hektar tersebut yang kondisinya cukup menantang. Kumuh, kotor, banyak pecahan beling serta pepohonan tinggi dan semak belukar laksana hutan di tengah kota," jelas Widihasto Wasana Putra, Ketua Penyelenggara Tugu Jogja Expo.

Alhasil pertengahan November 2022, pihaknya diizinkan menyewa selama satu bulan yang segera kami bersihkan. Butuh 101 rit dump truck untuk membuang potongan pohonan, semak belukar dan sampah.

"Pagar seng penutup kami bongkar. Para pedagang kaki lima yang menjejali trotoar dapat kami pindahkan tanpa gejolak," tambahnya.

Ia menyebutkan kegiatan pasar malam telah seiring berjalan memberi dampak sosial ekonomi bagi warga dan UMKM. TJE yang dimulai 8 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 tersebut menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga untuk bertahan hidup, meliputi 182 lapak dan 30 wahana permainan.

Usai dibersihkan dan dikemas sedemikian rupa untuk even Tugu Jogja Expo, yang diharapkan menjadi space produktif bagi sosial ekonomi dan budaya di kawasan selatan Tugu Pal Putih, pengelola kemudian mengaku melalukan tahap pengurusan ijin ke pihak pemkot Yogya.

Kemudian pada saat sama tanggal (28/11/2022) pengelola juga menghadap Pj. Walikota memaparkan rencana kegiatan yang kami beri nama Tugu Jogja Expo (TJE).

"Pemerintah Kota mendukung kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangkitkan perekonomian masyarakat dan menunjang pariwisata seperti event TJE. Hal-hal teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut," jelas Hasto.

Namun sampai Selasa (6/12/2022) belum ada kepastian rakor di Pemkot sehingga kami berinisiatif membuat rakor hari Rabu (7/12/2022) di Ndalem Poenokawan dengan mengundang Pj Walikota dan jajaran OPD Pemkot terkait sampai Kemantren Jetis dan Kalurahan Gowongan tapi dari semua yang kami undang yang hadir hanya Danramil Jetis dan Ketua RW 12 dan RW 13 Jogoyudan.

Pada Senin (5/12/2022) kami mengajukan permohonan rekom kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya Pemkot. Tgl 6, 7, 8 Desember kami setiap hari mendatangi UPT untuk menanyakan bagaimana tanggapan surat permohonani yang dikatakan belum dapat ditanggapi karena pejabat berwenang tengah cuti.

"Padahal tanggal 8 Desember sudah pembukaan acara. Nah, pada Kamis (8/12/2022) kami membuka TJE diawali dengan pawai budaya dari Tugu. Hadir antara lain perwakilan Polresta dan Kodim Kota. Sejak dibuka TJE langsung ramai. Warga yang membuka parkir kami himbau tidak nuthuk harga dengan tarif sesuai ketentuan pemerintah," jelas Hasto.

Kemudian pada tanggal (9/12/2022) jam 19.00 ada staff UPT Pengelola Cagar Budaya Pemkot Yogya mengantar surat jawaban atas surat permohonan kami tanggal 5 Desember yang melampirkan surat dari Balai Kawasan Sumbu Filosofis BKSF Disbud DIY yang tidak merekom kegiatan TJE karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan, minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya hotel Tugu.

"Ketiga hal itu dikatakan berpotensi menjadi preseden dalam proses pengusulan sumbu filosofi sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO yang saat ini tengah memasuki tahap penentuan akhir," terangnya.

Sementara terkait tidak ada kehadiran pihak pemkot Yogya saat acara pembukaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut acara Tugu Jogja Expo (TJE) yang digelar di lahan bekas Hotel Trio, Jalan Margo Utomo, Yogyakarta belum mengantongi izin penyelenggaraan. Pihak penyelenggara acara pun diminta untuk segera mengurus perizinan.

"Jadi untuk Tugu Jogja Expo itu belum ada izin. Makanya secara resmi dari pejabat struktural tidak hadir (di acara pembukaan). Jadi saya imbau kepada penyelenggara untuk memproses perizinannya itu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, Senin (12/12/2022).

Sementara dari Forum Pemantau Independen atau Forpi, Baharuddin Kamba, yang menyampaikan tanggapan jika ijin belum turun maka sebaiknya kegiatan tersebut ditutup sampai persoalan ijin kelar.

"Sekali lagi ini sudah kita konfirmasi ya, ke beberapa pihak, saya kira satu, desakan kita ke Pemkot Jogja jika tidak ada ijin ya ditutup. Atau misalnya, ada niat baik dari pengelola event, inisiatornya event ini untuk mengurus ijin. Tapi dengan catatan ditutup dulu sampai ijin keluar termasuk ijin keramaiannya," jelas Kamba.

Hingga kini, pihak penyelenggara berharap adanya kemungkinan ruang-ruang dialog untuk mencari titik temu demi tetap berlangsunnya keseimbangan sosial kerap terabaikan.

"Kami sudah bersurat ke DPRD DIY utk fasilitasi dialog dengan eksekutif. Event TJE murni upaya pemberdayaan ekomomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan terbengkalai semestinya dapat disinergikan tanpa harus merugikan kepentingan siapapun", pungkas Hasto. (nur/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:41
03:24
02:03
01:39
01:46
05:50
Viral