Suasana di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul..
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD di Gunungkidul Hanya Disanksi Mutasi

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:12 WIB

Gunungkidul, DIY - Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul mendalami dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru di sebuah SD di Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, berinisial D, terhadap seorang pelajar anak didiknya sendiri. 

Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi pada pihak sekolah.

Dugaan pelecehan seksual tersebut kemudian dilaporkan ke pihak sekolah oleh wali pelajar tersebut pada 26 Januari 2023. 

"Belum lama ini tim kami sudah bertemu dengan pihak sekolah, dan pihak sekolah langsung memanggil oknum guru (D) tersebut untuk dimintai keterangan," kata Nunuk, Selasa (7/2/2023).

Dari pengakuan yang bersangkutan (oknum guru) ia mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut.

"Dia mengaku melakukan pelecehan pada seorang anak didiknya yang duduk di kelas VI sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Oknum guru tersebut, lanjut Nunuk, mengaku telah meraba bagian pinggang dan dada siswinya. Meski korban sempat melawan, namun aksi bejat D dilakukan hingga 2 kali. 

"Secara internal, pihak sekolah sudah melakukan upaya mediasi pada 31 Januari lalu. Mediasi ini melibatkan pelaku (oknum guru), wali pelajar, sekolah, hingga pengurus komite sekolah," ujar Nunuk. 

Bersama pihak sekolah, oknum guru itu sudah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Sedangkan wali siswi disebut sudah menerima permohonan maaf.

"Setelah pertemuan dilakukan, permasalahan dianggap selesai dan berakhir damai. Namun demikian, D tersebut tetap mendapat sanksi disiplin berupa mutasi," kata Nunuk.

Nunuk menambahkan, sebagai sanksi Dinas Pendidikan Gunungkidul memutasi oknum guru tersebut keluar dari Kapanewon Wonosari.

Terpisah, Kepala SD tersebut, LS, menuturkan pihaknya langsung memanggil oknum guru yang bersangkutan, setelah adanya laporan dari wali pelajar. Saat itulah D tersebut mengakui perbuatannya.

"Perbuatan D dilakukan di lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran," ujar LS.

Menurutnya, kasus berakhir setelah oknum guru menyampaikan maaf dan diterima oleh wali pelajar yang bersangkutan. D juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (Ldhp/Buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral