- Antara
Bakal Panggil Bappebti hingga Zulhas Bahas Bursa Kripto, Ombudsman: Ada Maladministrasi
Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan pihaknya telah menemukan tiga dugaan maladministrasi dalam pembentukan bursa kripto.
Yang mana Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menargetkan pembukaan bursa kripto di Indonesia pada bulan Juni 2023 mendatang.
Ombudsman menerima laporan dari perusahaan calon bursa berjangka kripto yang bernama PT. Digital Future Exchange (PT DFX), terkait dengan proses pendaftaran dan perizinan di Bahan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Diketahui dugaan maladministrasi yang pertama adalah pendundaan yang terllau berlarut sehingga tidak asa kejelasan terkait status perizinan izin usaha Bursa Berjangka (IUBB) PT DFX.
"Kedua, dugaan penyimpangan prosedur ketidakjelasan prosedur perizinan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB) PT Digital Future Exchange," ujar Yeka melalui acara konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Selanjutnya dugaan maladministrasi ketiga adalah penyalahgunaan wewenang menggunakan kewenangan guna menerapkan prosedur yang tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Yeka, pendalaman dugaan maladministrasi ini tengah dilakukan Ombudsman, dan menurutnya pihaknya telah memeriksa berbagai pihak mulai dari Bappepti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Asosiasi Pedagang Kripto, sampai Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Menurut Yeka, guna menerapkan langkah lanjutannya pihak Ombudsman akan memanggil Kriling Berjangka Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Februari 2023. Kemudian Ombudsman akan memanggil Bappebti pada tanggal 21 Februari 2023 mendatang.
"Sesuai ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, bahwa dalam hal terlapor dan saksi telah dipanggil tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah, Ombudsman dapat meminta bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa," pungkasnya.
Tak hanya itu, ia pun mengatakan akan memanggil dan meminta keterangan dari Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) yang akan direncanakan pada 22 Februari 2023.
Diketahui, Zulhas sebelumnya telah menyatakan bahwa Bursa Kripto ini akan dibuka pada bulan Juli 2023 mendatang.
"Kami ingin meminta keterangan mengapa ada pernyataan seperti itu, apakah sudah ada roadmap-nya, sudah ada kebijakan, dan regulasinya sudah jelas atau belum. Oleh karena itu pada 22 Februari nanti kami akan minta keterangan Menteri Perdagangan. Surat sudah dilayangkan per kemarin (15 Februari 2023)," jelasnya. (nsa/ebs)