- Tim tvOne/Abdul Gani Siregar
Kabar Baik! Indeks Persaingan Usaha pada 2022 Meningkat
Bandung, tvOnenews.com - Direktur Ekonomi Sekretariat KPPU, Mulyawan R, mengatakan hasil forum diskusi bersama Center Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD), menilai indeks persaingan usaha pada tahun 2022 mengalami peningkatan.
Peningkatan ini mencapai ke angka 4,87, lebih tinggi dari indeks tahun sebelumnya di angka 4,81. Hal ini menunjukan bahwa persaingan usaha di Indonesia masih berada pada kategori tingkat persaingan usaha yang sedikit tinggi.
Nilai indeks persaingan usaha pada tahun 2022 ini merupakan hasil kajian yang diteliti oleh CEDS UNPAD secara nasional di 34 provinsi melalui metode agregasi atas persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di daerah.
“Peningkatan ini menunjukkan kondisi perekonomian yang terus membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong peningkatan iklim persaingan usaha nasional. Ditemukan hampir semua nilai dimensi dari komponen pembentuk indeks persaingan usaha mengalami kenaikan, kecuali pada dimensi kinerja industri dan dimensi regulasi yang nilainya mengalami penurunan,” kata Mulyawan, pada Forum Jurnalis yang digelar secara daring, Senin (27/2/2023).
Penelitian indeks persaingan usaha ini dilakukan survei kepada responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bak Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
“Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri. Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk indeks persaingan usaha,” jelasnya.
Dalam hal ini, Mulyawan mewakili KPPU berharap dengan meningkatnya indeks persaingan usaha, dapat terjadi peningkatan kesejahteraan dan tingkat inflasi yang terkendali.
“Peran persaingan usaha terbukti sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Pemerintah patut membuat suatu strategi nasional persaingan usaha (Stranas Persaingan Usaha) dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas peran persaingan usaha bagi pertumbuhan perekonomian nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kajian tersebut juga menyimpulkan berbagai sektor dengan tingkat persaingan usaha yang tinggi dan rendah. Disimpulkan bahwa pada tahun 2022, sektor (i) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; (ii) Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor; dan (iii) Jasa Keuangan dan Asuransi secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha tertinggi.
Sementara sektor (i) Pengadaan Listrik dan Gas; (ii) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang; dan (iii) Pertambangan dan Penggalian; secara berurutan merupakan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha terendah. (ags/ebs)