Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/3/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Pejabat Negara Pamer Harta Kekayaan, Pekerja Migran: Ga Malu Sama Kita?

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:13 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Baru-baru ini sejumlah pejabat negara menjadi bahan "Bully" seluruh rakyat indonesia gegara pamer harta kekayaan diduga hasil penggelapan dana dan tidak patuh melapor pajak. Menanggapi fenomena itu, ribuan pekerja migran indonesia (PMI) kompak teriak dan mempertanyakan apakah tidak malu dengan mereka.

"Siapa pun mereka penyelenggara negara yang tidak tahu diri, yang sombong, yang angkuh, kami ingin ajak mereka untuk sadar diri bahwa tidak ada kesombongan yang layak disombongkan di depan rakyat," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Benny menegaskan bahwa pejabat publik yang menyombongkan harta kekayaan harus malu kepada pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menyesalkan adanya pekerja penyelenggara negara yang berani menyombongkan diri di depan publik padahal tidak menghasilkan devisa sebesar PMI kepada negara, agar malu kepada PMI.

Saat pelepasan PMI program G to G Korea Selatan dan Triple Win Jerman, di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/3/2023), Benny berujar devisa yang masuk ke kas negara dari kerja keras para PMI yang bekerja di luar negeri mencapai Rp159,6 triliun setiap tahun.

Maka seharusnya PMI bisa menyombongkan diri, sehingga paling tidak, berani menolak pemberangkatan ke luar negeri yang syaratnya mesti membayar biaya sekian puluh juta rupiah dan merugikan mereka.

Benny menilai negara tidak pernah mengutip biaya sepeser pun dari PMI, malah kebalikannya, PMI yang mestinya diberikan fasilitas memadai oleh negara, kalau perlu uang saku Rp10 juta per orang, jika anak bangsa dinilai sudah layak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral