- Istimewa
Dukung Kemandirian Ekonomi Berbasis Pondok Pesantren, Menko Airlangga Lakukan Ini!
Jakarta, tvOnenews.com - Sebagai negara yang memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah tertinggi, Indonesia diuntungkan dengan jumlah pondok pesantren yang mencapai 37 ribu dan lebih dari 4,8 juta santri yang tersebar di berbagai wilayah.
Pondok pesantren memiliki peran yang strategis, terlebih hampir 40% dari total pesantren memiliki potensi secara ekonomi baik di bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro kecil.
Besarnya potensi ekonomi dalam ekosistem pondok pesantren tersebut dinilai mampu mendukung salah satu upaya Pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan melalui pengembangan ekonomi berbasis pesantren yang dapat meningkatkan aktivitas keuangan dengan memanfaatkan layanan keuangan formal.
Inklusi keuangan sendiri diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah.
“Tentu pendidikan pesantren menjadi penting terutama untuk mendorong kewirausahaan dan hanya dengan praktik langsung kewirausahaan bisa disejajarkan jadi tidak hanya dengan teori tapi langsung berpraktik,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengunjungi Ponpes Raudhatul Tarbiyah dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Purwakarta, Rabu (5/4/2023).
Akselerasi upaya inklusi keuangan tersebut juga dilakukan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 untuk mendukung perluasan akses keuangan kepada masyarakat dengan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemda, Industri Jasa Keuangan, Organisasi Masyarakat, serta lembaga pendidikan seperti ponpes pada berbagai segmen sasaran, salah satunya adalah santri dan pemuda.