- tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Soal Uang Bersambung, Bank Indonesia: Benar Dapat Dibeli Tapi Sayang Digunakan Untuk Alat Pembayaran
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono angkat bicara terkait video uang rupiah khusus (URK) atau uang yang belum digunting (uang bersambung).
Erwin mengatakan memang benar URK dapat dibeli di Bank Indonesia dan dinyatakan sah digunakan sebagai pembayaran tunai.
Namun jika digunakan sebagai alat pembayaran rasanya sangat disayangkan, sebab warga yang membeli URK umumnya digunakan sebagai koleksi semata.
“Betul (dapat dibeli di Bank Indonesia), tapi sayang kalau untuk pembayaran, karena maksudnya untuk koleksi,” kata Erwin, kepada tvOnenews.com, Rabu (26/4/2023).
Meski begitu, Bank Indonesia menetapkan batasan bagi masyarakat yang ingin membeli uang bersambung. Hal ini dilakukan agar URK dapat dibeli oleh banyak orang.
“Untuk batasannya nanti disesuaikan antara supply yang ada dengan demand masyarakat. Makanya beli pakai aplikasi biar praktis,” ujarnya.