- Kemnaker
Dapat Banyak Laporan Masyarakat, Kemenaker Akan Tinjau AMMAN Mineral
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dalam waktu dekat akan meninjau atau menginpeksi perusahaan PT AMMAN Mineral Internasional.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam diskusi interaktif ‘Menyorot Rencana PT AMMAN Mineral: Perspektif Regulasi dan Akademik’ di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Diketahui, anak usaha PT AMMAN Mineral Internasional, yakni PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana untuk Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham.
Hingga kini, tidak ada kejelasan soal rencana PT AMMAN Mineral Internasional melantai di bursa saham. Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
Afriansyah mengaku banyak masyarakat yang melaporkan terkait masalah ketenegakerjaan dan lingkungan hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Banyak yang sudah dapat dilaporkan ke kami, dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi ke PT Amman,” tegas dia.
Afriansyah juga menyatakan akan
menerapkan regulasi kepada seluruh perusahan investasi.
“Investasi silahkan, tetapi setiap negara ini harus mengikuti aturan main Uu yang berlaku. Begitu juga investasi di Indonesia harus ikut aturan main negara ini,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara Harjono, menuturkan pentingnya nasionalisasi pertambangan. PT AMMAN yang ingin IPO, kata Dhaniswara, harus menuruti aturan hingha membuat saham merah putih.
“Harus ada yang membedakan usaha biasa dengan peryambangan supaya ada fungsi kontrolnya,” ucapnya.
“Di dalam UU tambang dan mineral jelas ini menyatakan tambang untuk sebanyak-banyaknya kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Bicara mengenai IPO, Dhaniswara meminta agar PT AMMAN mengedepankan transparansi.
Dhaniswara menyebut PT AMMAN jika ingin IPO harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah di bidang ketenaga kerjaan, lingkungan hidup dan kemasyarakatan yang tidak dilaksanakan.
“Apa yang dinikmati oleh masyarakat, kalau tambang ya harus kembali ke masyarakat karena kita negara kesejahteraan. Tapi kalau yang sejahtera hanya seglintir orang itu salah,” tandas Dhaniswara. (ebs)