Menkeu Serukan Dorongan Realisasi Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang dalam Pertemuan COP26.
Sumber :
  • Kemenkeu.go.id

Menkeu Serukan Dorongan Realisasi Pendanaan Iklim Bagi Negara Berkembang dalam Pertemuan COP26 di Skotlandia

Jumat, 5 November 2021 - 10:40 WIB

“Indonesia memandang perlu adanya kejelasan atau transparansi sejauh mana komitmen pendanaan sebesar USD 100 miliar oleh negara-negara maju telah direalisasikan. Hal Ini untuk mengidentifikasi jumlah yang tersisa dan menyusun strategi untuk menutup kesenjangan, dengan mempertimbangkan kebutuhan negara-negara berkembang,” ujar Menkeu.

Menkeu menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban negara maju untuk memobilisasi pendanaan iklim bagi negara berkembang, termasuk menyusun peta jalan untuk mencapai realisasi pendanaan USD 100 miliar. Menkeu juga menyampaikan pentingnya pendanaan adaptasi secara signifikan, termasuk pendanaan berbasis hibah, mengingat banyak negara berkembang rentan menghadapi tantangan Covid-19. Selain itu, Menkeu mendorong agar negara berkembang dapat memperoleh mekanisme pendanaan yang mudah diakses, fleksibel, dan dengan prosedur yang sederhana.

COP adalah forum tingkat tinggi tahunan bagi 197 negara dan merupakan bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB atas Perubahan Iklim. COP adalah pengambil keputusan tertinggi dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diresmikan tahun 1992. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikasn tentang perubahan iklim dan upaya negara-negara di dunia untuk menanggulangi dampak perubahan iklim.

Selain mempertemukan para pemimpin dunia, COP 26 juga membahas dan menegosiasikan beragam isu spesifik seperti alokasi pendanaan iklim baik dari sumber pendanaan publik maupun swasta, energi, pemberdayaan pemuda dan masyarakat, lingkungan alam dan penggunaan lahan, adaptasi terhadap perubahan iklim, isu gender, ilmu pengetahuan serta inovasi, transportasi, dan tata kota serta wilayah. (mii)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral