Elliana Wibowo.
Sumber :
  • Ist

Blue Bird Digugat Rp11 Triliun, Ini Alasan Penggugat

Rabu, 5 Juli 2023 - 23:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan transportasi darat terbesar di Indonesia, Blue Bird mendapat gugatan senilai Rp11 triliun. Gugatan itu dilayangkan oleh Elliana Wibowo, putri dari salah satu dari tujuh pendiri PT Blue Bird Taxi. Elliana mengklaim sebagai pemegang saham lama, yang merasa haknya atas perusahaan berlambang burung biru dirampas dengan semena-mena.

 Selain dirugikan, Elliana dan ibunya yang saat itu berusia 74 tahun juga sempat mengalami kekerasan secara fisik. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Purnomo Prawiro yang saat itu menjabat sebagai direktur bersama istri, anak, dan menantunya.

 Pemegang saham PT Blue Bird Taxi lain yang juga melayangkan gugatan yakni Mintarsih A. Latief, melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, akan segera mengajukan proses hukum atas hilangnya kepemilikan saham kliennya yang merupakan kakak kandung Purnomo.

Eks kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu menjelaskan semula kliennya memiliki saham di PT Blue Bird Tbk sebesar 21,67% yang telah beralih ke keluarga Purnomo Prawiro dan Chandra Suharto.

 “Mintarsih seharusnya masih memiliki Saham sebesar 15% di PT Blue Bird Taxi karena ditempat registrasi CV Lestiani yaitu di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nama Mintarsih masih tercantum sebagai salah satu pemegang saham di CV Lestiani, perusahaan yang menguasai 45% kepemilikan Blue Bird. Selain itu, ia juga memiliki 6,67 % saham warisan,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

 Permasalahan tersebut bermula saat Purnomo dan Chandra membuat akta baru di Notaris tanpa nama kepemilikan Mintarsih di CV Lestiani. Keduanya diduga menghilangkan nama Mintarsih secara diam-diam. Peristiwa itu terjadi saat Mintarsih mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Direksi CV Lestiani yang diduga dimanfaatkan Purnomo dan Chandra dengan menganggap Mintarsih keluar dari perseroan CV Lestiani, yang berakibat saham Mintarsih di PT Blue Bird Taxi ikut hilang,” ungkap Kamaruddin.

Selain itu, kliennya mengaku tidak pernah merasakan gaji sebagai wakil direktur CV Lestiani maupun Direktur PT Blue Bird Taxi selama puluhan tahun bekerja.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral