Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (ketiga kiri).
Sumber :
  • ANTARA

Buntut Kasus Pinjol Mahasiswa di Solo, OJK Bakal Beri Sanksi Tegas

Senin, 21 Agustus 2023 - 11:25 WIB

"Tapi agent paylater ini menyuruh ayo di isi saja buruh biar di-approve. Nah itu perilaku agen yang tidak bertanggung jawab," imbuh dia.

Ia juga menegaskan bahwa kasus di UIN Raden Mas Said Surakarta bukan pinjol, melainkan paylater.

"Kalau UIN kita sedang dalami lebih lanjut, tapi itu ternyata terakhir bukan pinjol loh ya, ternyata produk paylater," tegasnya.

Menurutnya, kasus dimulai saat kampus bekerja sama dengan pihak bank untuk membuka rekening untuk 1.200 mahasiswa dari total 4.000 mahasiswa baru. Ternyata, 200 dari 1.200 maba tersebut malah terjerat paylater dengan salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

"Nah, tetapi yang kemudian menjadi ramai itu karena mereka, 200 itu dibukakan kredit line di salah satu PUJK tadi," jelasnya.

Ternyata, para maba tersebut bukan dibukakan rekening perbankan, melainkan credit line antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu di paylater. Namun, yang menjadi permasalahan, kasus tersebut bukan aktivitas resmi yang dibiayai oleh rektorat atau tidak sah. (ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral