- ANTARA
Demi Kelancaran KTT ASEAN, Pemerintah Awasi Penggunaan Frekuensi Radio
Pelaksanaan monitoring tersebut melibatkan personil dari Direktorat Pengendalian SDPPI dan Balai Monitor SFR Kelas I Jakarta serta UPT Pendukung dari beberapa daerah, yaitu Balmon Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Pontianak.
“Kami akan menempatkan personel di pos-pos monitoring spektrum frekuensi radio pada venue utama dan venue pendukung KTT ke-43 ASEAN, antara lain di lokasi utama JCC, lokasi Gala Dinner di Hutan Kota Pelataran GBK, serta lokasi kegiatan Spouse Program di Taman Mini Indonesia Indah,” ucap Renny.
Selain itu, tim pengawasan juga menempatkan tim di media center serta di Bandara Soekarno Hatta yang menjadi lokasi kedatangan dan keberangkatan kepala negara dan delegasi KTT ASEAN.
Bahkan jika diperlukan, kata dia, tim akan menangani gangguan frekuensi radio jika terdapat aduan frekuensi yang digunakan untuk event KTT ke-43 ASEAN ini.
“Kami harap pemantauan dan penanganan gangguan tersebut dapat menghasilkan tertib penggunaan frekuensi radio, semua aduan gangguan frekuensi radio dapat ditangani sebelum penyelenggaraan KTT ASEAN berlangsung,” kata Renny.
Lebih lanjut Renny menambahkan bahwa lokasi penyelenggaraan KTT kali ini juga menuntut tim pengawasan spektrum frekuensi radio untuk bekerja lebih intensif dalam memonitor dan menertibkan pengguna frekuensi radio, khususnya di lokasi penyelenggaraan.
“Dari sisi penggunaan frekuensi tentunya Jakarta lebih padat, sehingga tim akan bekerja lebih untuk mengurangi potensi interferensi frekuensi radio. Selain itu, akan dilakukan pengaturan kanal-kanal untuk jaringan WiFi, baik kepada official penyelenggara internet yang ditunjuk pada KTT ASEAN Jakarta 2023 atau penyelenggara non-official,” jelasnya.