Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • YouTube Kementerian Keuangan

Menkeu Sri Mulyani Optimistis Inflasi 2024 Terkendali di Kisaran 2,8 Persen

Jumat, 22 September 2023 - 16:39 WIB

Jakarta, tvonenews.com – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro pada APBN 2024 untuk inflasi sebesar 2,8 persen. Hal ini menunjukkan optimisme Pemerintah bahwa laju inflasi di tahun 2024 tetap dapat terkendali dan mampu berada di dalam sasaran inflasi 2,5%±1%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus berkomitmen untuk menjaga inflasi guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga daya beli di tengah tantangan ke depan yang terus berkembang. 

Oleh karena itu, APBN selalu digunakan untuk secara efektif, bekerja keras dan terus berhasil untuk mengendalikan tantangan pasca pandemi dan sekaligus mempercepat momentum pemulihan ekonomi Indonesia. 

"APBN selalu diharapkan menjadi instrumen utama dan diandalkan dalam mengelola berbagai potensi gejolak. APBN harus kita jaga untuk menjadi instrumen yang sehat dan sustainable karena agenda pembangunan kita masih sangat banyak," ujar Menkeu, dikutip di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

APBN, kata Menkeu, diharapkan akan terus optimal dalam menjalankan perannya sebagai shock absorber terutama menghadapi perekonomian yang penuh ketidakpastian dalam tahun-tahun mendatang. 

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah bersama Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID terus bersinergi dalam menciptakan strategi jangka pendek dan panjang. Konsistensi dalam menjaga stabilitas harga dalam jangka pendek terus dilakukan sebagai upaya menjaga risiko volatilitas harga pangan pada daya beli masyarakat. 

”Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus terus berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan inflasi yang terjaga, sebagai landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,“ lanjut Menkeu.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral