- YouTube Kementerian Keuangan
Menkeu Sri Mulyani Optimistis Inflasi 2024 Terkendali di Kisaran 2,8 Persen
Meskipun harga beberapa komoditas pangan sempat naik sebagai akibat dari dampak El Nino yang juga terjadi di berbagai negara, namun inflasi pangan masih terkendali.
Pergerakan inflasi yang terus menurun tentunya tidak terlepas dari kesinambungan kebijakan yang terus secara konsisten dilakukan. Sinergi yang dilakukan oleh seluruh pihak baik dari sisi otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil telah berkontribusi terhadap tingkat harga yang terkendali.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional 2023, Presiden juga telah memberikan arahan bahwa pengendalian inflasi dilakukan melalui bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil. Sinergi dan inovasi menjadi dua kata kunci penting dalam menjaga stabilitas harga, terutama dalam konteks menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Berbagai mitigasi dan langkah kebijakan telah dirancang sebagai bagian dari agenda pengendalian inflasi nasional yang terus diorkestrasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Kelembagaan yang semakin diperkuat baik di pusat dan daerah ditujukan untuk memastikan bahwa stabilitas harga dapat dijaga hingga ke level daerah.
Berbagai respon kebijakan terus dirancang untuk mampu menjawab tantangan jangka pendek guna mendukung strategi menjaga inflasi dalam jangka menengah. Menciptakan keterjangkauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan tentunya melakukan komunikasi efektif menjadi pedoman dalam mengimplementasikan strategi pencapaian inflasi baik dari sisi hulu hingga sisi hilir sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan dapat diciptakan.
Untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi, inflasi yang stabil sangat dibutuhkan. Dengan tetap memperhatikan situasi ekonomi yang harus terus tumbuh, tingkat inflasi yang optimal harus diciptakan sebagai insentif bagi dunia usaha.
Di sisi lain, pergerakan inflasi harus terus dijaga guna menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Akses terhadap pangan tetap perlu dijaga dengan mengendalikan inflasi pangan yang bersifat fluktuatif.
Dalam koridor kebijakan fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki fungsi stabilisasi yaitu berperan sebagai shock absorber terhadap gejolak dalam perekonomian. Pada tahun 2022 ketika inflasi di berbagai negara meningkat secara signifikan, peran APBN dioptimalisasi untuk meredam dampak dari tingginya gejolak harga komoditas global bagi Indonesia.