Pengusaha Tekstil.
Sumber :
  • IST

TikTok Shop Ganggu UMKM Lokal, Pengusaha Tekstil: Produk Lokal Harus Diprioritaskan

Sabtu, 23 September 2023 - 00:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki tak setuju platform asal China, TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Hal ini bahkan sampai membuka wacana ditutupnya TikTok Shop di Indonesia karena ramainya produk impor yang dijual dengan harga murah, sehingga menganggu keberadaan produk lokal. 

Menanggapi hal tersebut, salah satu pemilik usaha textile di Tanah Abang, Yogi Nofrizal mengungkapkan Tiktok telah memberikan dampak positif untuk masyarakat berjualan online. Tetapi, dengan mudahnya produk impor masuk dengan harga murah jelas mematikan produk lokal.

“Ekosistem jualannya kan di Indonesia. Seharusnya Tiktok memberikan ruang untuk produk lokal berkembang. Dengan produk impor dijual murah, sama saja Indonesia hanya jadi pasarnya saja. Tetapi produknya impor,” ungkap Yogi Nofrizal, Jumat (22/9/2023). 

Sebagai pedagang, kita menyadari bahwa ada perubahan pola belanja masyarakat dari offline ke online. Perubahan itu tentu tidak dibiarkan begitu saja, sehingga menjadikan pasar-pasar menjadi sepi. Peran pemerintah membuat regulasi berperan penting untuk menyelamatkan pusat ekonomi yang sudah ada. 

Tanah Abang dan pasar-pasar lainnya perputaran ekonominya juga besar. Tetapi, akhir-akhir ini persaingan tidak lagi fair, apalagi masuk produk-produk impor yang dijual lebih murah dari produk lokal. Perubahan itu memang tidak bisa dihindari, tetapi jika itu semua terjadi tanpa didukung oleh regulasi maka perebutan pasarnya bakal merugikan UMKM Lokal. 

“Pemerintah harus berpihak dengan regulasi agar UMKM-UMKM lokal selamat. Sebagai salah satu pedagang di Tanah Abang, harapan itu yang diinginkan oleh banyak pedagang-pedagang lainnya,” tutup Yogi Nofrizal, yang juga bos dari Rantau Textile. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:55
06:15
00:49
00:57
01:05
02:07
Viral