Arah Kebijakan PNBP 2024, Kemenkeu Optimalkan Pemanfaatan SDA Agar Lebih Optimal.
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu/shutterstock

Arah Kebijakan PNBP 2024, Kemenkeu Optimalkan Pemanfaatan SDA Agar Lebih Optimal 

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:30 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2024 mengarah pada peningkatan inovasi serta kualitas layanan dan juga kelestarian hidup. 

"Arah kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, penguatan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rahayu Puspasari. 

Tahun ini, realisasi PNBP sampai bulan Agustus mencapai Rp. 402,8 triliun atau menyentuh 91,3 persen dari target APBN. “Utamanya berasal dari peningkatan pendapatan SDA dan KND,” papar Puspa. 

Salah satu tantangan PNBP dari sisi Sumber Daya Alam (SDA) adalah pemanfaatan yang belum optimal. Masih terdapat beberapa tantangan seperti pemanfaatan yang ilegal seperti illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging

Dengan tantangan tersebut, kebijakan PNBP pada APBN 2024 diarahkan kepada pemanfaatan SDA agar lebih optimal dan optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, regulasi dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja. 

Untuk PNBP SDA sektor migas, kebijakan mengarah pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas. Lalu implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi untuk efektivitas pengawasan dan pelaporan migas.
 
Sementara untuk PNBP SDA non migas, kebijakan diarahkan pada fokus masing-masing sumber pendapatan. Sektor minerba difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan melalui pengawasan/pemeriksaan bersama antar instansi. Adapun sektor kehutanan akan fokus pada perbaikan tata kelola, implementasi perizinan, serta optimalisasi produksi. 

Kemudian pada sektor perikanan akan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis Legal Regulated Reported Fishing (LRRF). Sedangkan untuk sektor panas bumi akan mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT). 

PNBP Kementerian/Lembaga 

Berlanjut kepada kebijakan PNBP pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024 adalah melakukan transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, serta penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap investasi yang dilakukan. Arah kebijakan PNBP juga meliputi adanya pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN sebagai agen perubahan agar mendorong BUMN yang lebih baik. 

Sementara itu kebijakan PNBP K/L yang akan ditempuh di tahun 2024 terutama dalam menghadapi tantang penyesuaian tarif PNBP yang disertai peningkatan kualitas layanan dengan tetap menjaga daya beli, daya saing, dan stabilitas perekonomian. 

Untuk menyelesaikan tantangan tersebut, pemerintah akan melakukan upaya sebagai berikut: (1) peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan; (2) penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi; (3) penguatan regulasi melalui penguatan pengawasan PNBP dan penyempurnaan tarif; (4) peningkatan kerja sama/sinergi dengan instansi/pihak terkait; (5) peningkatan kompetensi SDM; (6) optimalisasi pengelolaan aset BMN agar lebih produktif; dan (7) perluasan pemanfaatan sistem informasi.


 
Berdasarkan layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar di tahun 2024. Kinerja Kemenkominfo sebagai salah satu dari enam kontributor terbesar PNBP K/L mengalami pertumbuhan yang signifikan. 

Utamanya Kemenkominfo melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi serta potensi PNBP terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kemenkominfo berupa penyesuaian tarif dan jenis PNBP baru. 

Dengan kontribusi dari Kemenkominfo, instansi tersebut menjadi kontributor terbesar dalam RAPBN 2024 dengan 65,5 persen dari total PNBP K/L. Jenis PNBP baru ini meliputi antara lain beberapa jenis sertifikasi/pengujian perangkat telekomunikasi, BHP Sertifikasi Elektronik, pelatihan fungsional, penggunaan sarana dan prasarana, serta denda administratif. 

Kontribusi BLU 

Beralih ke Badan Layanan Umum (BLU), layanan ini mendapati tantangan seperti menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas dan affordability, volatilitas harga komoditas, perlunya kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, serta peningkatan efisiensi operasional. 

Pendapatan APBN dan pendapatan jasa layanan BLU (PNBP) merupakan sumber utama penerimaan pada Badan Layanan Umum sebagai resource dalam pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

Dalam menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan BLU pada 2024 meliputi (1) Peningkatan kemudahan akses terhadap layanan BLU melalui penggunaan teknologi informasi; (2) Integrasi dan sinergi sumber daya antar BLU untuk peningkatan efisiensi dan produktivitas; (3) Inovasi sumber pendanaan atau pembiayaan dalam rangka pengingkatan tranformasi ekonomi; dan (4) modernisasi kelengkapan layanan. 

Kinerja PNBP 

Rahayu Puspasari juga mengungkapkan bahwa realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022, dalam periode sejak 2019. Tapi untuk APBN 2024, proyeksi PNBP kembali turun ke Rp492,0 triliun. 

"Realisasi PNBP tertinggi terjadi di tahun 2022, mencapai Rp 595,6 triliun," terang Rahayu menambahkan. 
Melansir data dari LKPP dan SPAN, realisasi PNBP pada 2019 mencapai Rp409,0 triliun, diikuti penurunan di tahun 2020 ke Rp343,8 triliun. 

Lebih lanjut, Puspa menjelaskan bahwa penurunan yang mencapai 15,9 persen ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Namun tumbuh menjadi Rp458,5 triliun pada 2021. 

“Fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, minerba, CPO, serta inovasi layanan,” ungkapnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:50
08:04
07:14
05:08
12:13
Viral