Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
Sumber :
  • Antara

Kemenkeu: PMI Manufaktur November Tetap Ekspansif

Kamis, 2 Desember 2021 - 10:18 WIB

Jakarta – Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur pada bulan November 2021 melanjutkan ekspansi di tingkat 53,9, sedikit menurun dari rekor 57,2 di Oktober. Angka tersebut menggambarkan kondisi bisnis yang masih terus mengalami pemulihan seiring semakin terkendalinya pandemi. 

”Angka ini menunjukkan bahwa langkah pengendalian pandemi semakin membuahkan hasil. Ke depan, pemerintah akan tetap mewaspadai dan mengantisipasi dinamika perkembangan pandemi. Upaya pengendalian akan terus dilanjutkan agar pemulihan ekonomi, khususnya sektor manufaktur dapat semakin kuat dan konsisten,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. 

Output dan permintaan baru mengalami ekspansi tiga bulan berturut-turut, meskipun sedikit melambat. Permintaan tenaga kerja juga meningkat seiring ekspansi dari produksi. Namun, masih terjadi akumulasi penumpukan pekerjaan akibat peningkatan permintaan serta kendala pengiriman. Selanjutnya, aktivitas pembelian mencatatkan peningkatan sehingga meningkatkan stok pembelian. Hal yang sama terlihat pada stok hasil produksi yang meningkat, sebagai akibat peningkatan produksi dan penundaan pengiriman. 

Hal yang perlu dicermati adalah harga input produksi meningkat dengan laju inflasi yang tercepat dalam delapan tahun terakhir didorong oleh kenaikan harga material dan biaya transportasi seiring terbatasnya pasokan. Hal ini menggambarkan adanya tekanan harga di tingkat produsen yang kemudian sebagian dibebankan ke konsumen yang mendorong naiknya harga di tingkat konsumen.

Secara umum, sentimen bisnis tetap optimis. Pelaku bisnis mencermati perkembangan kasus Covid-19 terakhir, terutama adanya ancaman varian Omicron yang telah diumumkan sebagai Variant of Concern (VOC) oleh WHO pada 26 November 2021. Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan antisipasi dengan memperpanjang masa karantina kedatangan asing dari 3 menjadi 7 hari, dan khusus kedatangan WNI dari 10 negara di Afrika menjadi 14 hari. Adapun WNA yang dalam 14 hari pernah pergi ke 10 negara Afrika tersebut, untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia.  

Pemerintah akan menyiapkan langkah mitigasi sekaligus terus mempertahankan kerja kerasnya terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi agar kasus terus terkendali, terutama dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir 2021. 

”Untuk mengantisipasi berbagai perkembangan VOC dan menghadapi libur Nataru, Pemerintah juga melaksanakan pembatasan sosial disamping terus mempertahankan 5M, 3T, vaksinasi, dan reformasi sistem kesehatan dalam rangka persiapan hidup dengan endemi (living with endemic). Kerja sama masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga harus terus didorong untuk mendukung pemulihan sektor manufaktur," tegas Febrio.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral