- Antara
Binance Terbukti Bersalah, Kemenkominfo dan BAPPEBTI Diminta Hapus Aplikasi Ini dari Indonesia
Lebih lanjut, Anthony mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi kripto. Harus ada edukasi terlebih dahulu sebelum memutuskan 'main kripto'.
"Karena investasi ini high risk, maka masyarakat sebaiknya mencari tahu dulu apa itu kripto. Jika ingin berinvestasi kripto tentunya disarankan untuk menggunakan broker lokal, buatan anak bangsa dan aplikasinya sudah terdaftar di Bappebti," tutur Anthony yang juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS).
Saat ini website Binance memang sudah diblokir oleh Kemenkominfo dan hanya bisa dibuka dengan VPN namun aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store. Padahal Kemenkominfo bisa meminta google Indonesia menghapus aplikasi tersebut untuk melindungi masyarakat.
"Kemarin kita sudah banyak kejadian seperti Binomo. Kasihan masyarakat kita jika menggunakan aplikasi yang jelas-jelas melakukan tindak kejahatan digital, nanti kalau ada masalah siapa yang mau tanggung jawab?," tegas Anthony.
Selain itu masyarakat juga sepakat meminta aplikasi Binance dihapus dari Indonesia. Beberapa masyarakat Indonesia sudah berinvestasi melalui Binance dan terkejut dengan kejahatan digital yang dilakukan pendirinya.
"Jujur saya terkejut dengan kabar itu. Saya 'bermain' di kripto dan tentu tak ingin teman-teman saya terjebak dalam aplikasi semacam Binance," ucap Syailendra, salah satu masyarakat yang juga berinvestasi kripto.
Baginya, Binance harus dihapus dari Indonesia karena dikhawatirkan bakal merugikan dunia kripto yang sedang berkembang di Indonesia.
"Ya, harus dihapus apalagi ini sudah terbukti bersalah di Amerika," tegas Syailendra.
Dengan dihapusnya aplikasi Binance dari Indonesia, diharapkan tidak ada investor dari Indonesia yang uangnya dipindahkan ke luar negeri dengan jumlah triliunan rupiah secara terang-terangan.(ant/chm)