Solusi Kepemilikan Rumah Bagi Warga Penghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Ini...
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Solusi Kepemilikan Rumah Bagi Warga Penghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Ini..

Senin, 27 November 2023 - 09:59 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Salah satu upaya Pemerintah dalam mendukung keterjangkauan pemilikan rumah, khususnya bagi MBR yaitu Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). 

Program ini memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Selama ini APBN telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya yaitu untuk menolong masyarakat berpendapat rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau. 

Ananta Wiyogo selaku Direktur Utama SMF menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pada tahun anggaran 2024, pemerintah kembali mengalokasikan tambahan investasi kepada PT SMF sebesar Rp 1.891,0 miliar untuk program KPR FLPP bagi MBR. 

Dari dana tersebut diharapkan dapat mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR serta meningkatkan pendapatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor terkait. 

Seperti diketahui, sektor perumahan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki multiplier effect kepada sektor lainnya.

Komitmen Pemerintah

Program KPR FLPP merupakan bagian dari perwujudan komitmen pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.

Selain itu, akses terhadap perumahan yang layak tidak hanya penting dalam pemenuhan mandat UUD1945 tetapi juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi. 

Akan tetapi, menyediakan akses ke perumahan layak bagi seluruh warganya bukanlah pekerjaan mudah, khususnya bagi sebuah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan 55,9 persen penduduknya tinggal di daerah perkotaan. Populasi Indonesia juga memasuki periode bonus demografi. 

Mayoritas dari penduduk muda Indonesia bertempat tinggal di daerah perkotaan, sehingga akses tempat tinggal yang layak di daerah perkotaan menjadi mendesak untuk disiapkan agar dapat mengoptimalisasi bonus demografi yang akan terjadi.

Hingga tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN senilai Rp 108,5 triliun melalui dana bergulir dan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program KPR FLPP atau setara dengan 1.289.748 unit rumah. 

Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menjalankan komitmen untuk menurunkan beban fiskal pemerintah dalam program penurunan beban fiskal pemerintah melalui dukungan pembiayaan porsi 25 persen FLPP. 

Dalam pelaksanaanya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyediakan porsi 25 persen dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur. 

SMF melakukan leverage atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima dengan menerbitkan Surat Utang. Dari PMN yang diterima sebanyak Rp 7,8 triliun, SMF telah menyalurkan pembiayaan KPR FLPP senilai Rp 17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah. 

Adapun pada semester I 2023 SMF telah menyalurkan dana dukungan sebesar Rp 2,21 triliun atau setara untuk 59.538 rumah.


(Melalui Grafik ditunjukkan bahwa dari sisi targeting, penerima manfaat program FLPP sudah sejalan dengan tujuan utamanya, yaitu membantu MBR untuk memiliki rumah pertama mereka dimana penerima manfaat FLPP merupakan masyarakat dengan pendapatan kelas 1 sampai dengan kelas 8 atau berpendapatan dibawah Rp 8 juta dimana sebaran terbanyak didominasi oleh masyarakat pada pendapatan kelas 4 dan 5.)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral