- Dok.Kemenkeu
Ditjen Bea Cukai Tingkatkan Penerimaan Negara di 2024, Ini Strategi Yang Akan Ditempuh
Perekonomian nasional misalnya, di tahun 2024 diperkirakan tumbuh 5,2% sehingga artinya adalah konsumsi domestik dan aktifitas ekonomi masih terjaga. Selain itu ruang untuk penyelarasan proses bisnis (probis) dan Teknologi Informasi (TI), serta penyederhanaan pelayanan.
Peluang penambahan barang kena cukai juga masih terbuka, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga (K/L).
Menjawab tantangan dan memaksimalkan peluang, bea cukai melakukan upaya intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), melalui kebijakan yang multiyears (tahun 2023 & 2024) dengan rata-rata kenaikan 10% dan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) maksimal 5%. Pun demikian dengan ekstensifikasi BKC, melalui penambahan objek cukai baru dan merealisasikan pemungutan cukai produk plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dengan tetap memperhatikan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Selain itu, bea cukai juga berupaya untuk melakukan penyederhanaan prosbis, terutama cukai. Bahkan layanan yang berbasis digital dilakukan pengembangan, serta mengintegrasikan layanan e-commerce atau market place. Tidak melulu tentang kebijakan, sisi operasional pun disiapkan seperti penguatan pengawasan dengan pemberantasan penyelundupan pemeriksaan barang dan dokumen, hingga post clearance audit.
Pengawasan dibidang cukai tidak kalah seru, seperti operasi gempur BKC illegal, profiling pengguna jasa, hingga pengawasan pemesanan pita cukai. Pelaksanaan semuanya, yaitu mulai dari pelayanan hingga pengawasan, diupayakan dengan pemanfaatan TI.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi fasilitasi perdagangan, bea cukai menyiapkan kebijakan terkait Pengelolaan Fiskal yang Sehat dan Berkelanjutan. Salah satunya adalah meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi serta kerjasama kepabeanan internasional.
Selain itu, dilakukan upaya penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal bidang kepabeanan dan cukai, serta pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB). Kemudian juga dengan memberi dukungan untuk pertumbuhan (ekonomi) wilayah dan pemerataan, yang dilakukan dengan mengoptimalisasi fasilitas Kawasan Khusus.