- ANTARA
Mendagri Imbau Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi pada November
Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah untuk mewaspadai kenaikan angka inflasi pada bulan November 2023 yang tercatat 2,86 persen.
“Saya ingin menggambarkan secara umum bahwa memang dari sisi dunia global karena kita tidak pernah lepas dari lingkup global kalau untuk masalah barang, pangan, jasa, yang disebut dengan kenaikan. Kenaikan ataupun deflasi penurunan tidak akan lepas dari pertumbuhan ekonomi,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Desember 2023, angka inflasi year on year (yoy) bulan November 2023 sebesar 2,86 persen. Angka ini meningkat dibanding inflasi yoy bulan Oktober 2023 yang sebesar 2,56 persen.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun dari www.tradingeconomics.com per 3 Desember 2023, kondisi perekonomian dunia diketahui tengah lamban. Dari 185 negara di dunia, tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada pada peringkat 45.
Di sisi lain, berdasarkan tingkat inflasi di dunia, Indonesia berada pada posisi 138 dengan angka 2,86 persen.
"Kalau pertumbuhan ekonomi rankingnya semakin kecil angkanya makin bagus, tapi kalau inflasi makin rendah atau makin besar angkanya (urutannya) itu makin baik," ujarnya.
Apabila dibandingkan dengan negara yang tergabung pada G20, posisi Indonesia diketahui tidak terlalu buruk. Indonesia berada pada posisi 18 dari 24 negara.
Dalam kesempatan itu, Tito meminta para kepala daerah, khususnya penjabat kepala daerah, untuk mewaspadai kenaikan harga barang atau jasa karena selama tiga bulan terakhir angka inflasi di daerah cenderung mengalami peningkatan.
"(Peningkatan angka inflasi) terjadi variasi tiap daerah, ada daerah-daerah yang tinggi, ada daerah yang rendah. Saya terus terang akan juga melihat prestasi para penjabat kepala daerah juga dilihat dari data-data ini, termasuk data BPS," ujar Tito.
Ia juga membeberkan 10 provinsi dengan kondisi inflasi tertinggi per 1 Desember 2023, yakni Lampung, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur.
Sementara itu, untuk kabupaten adalah Belitung, Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Sumba Timur, Mimika, Kotabaru, Sikka, dan Bungo. Sedangkan tingkat kota yakni Sibolga, Bandar Lampung, Gunungsitoli, Ternate, Kotamobagu, Jambi, Metro, Dumai, Tegal, dan Bogor.
"Nah, ini menjadi catatan, tolong terutama yang tertinggi, terendah, yang lain-lain ada semua datanya. Kalau ditanya kepada BPS di daerah masing-masing pasti paham," pungkasnya.(ant/bwo)