Belanja Negara 2024, Fokus Kinerja Penyerapan APBN untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Sustainable.
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Belanja Negara 2024, Fokus Kinerja Penyerapan APBN untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Sustainable

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:50 WIB

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

APBN Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada tanggal 16 Oktober yang lalu. 

Dalam UU tersebut pemerintah menargetkan pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp2.802.29 triliun dan belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp3.325,12 triliun dengan angka defisit sebesar Rp522,83 triliun atau sekitar 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Di sisi belanja negara, alokasi anggaran terbagi menjadi anggaran Belanja Pemerintah Pusat dengan alokasi sebesar Rp2.467,53 triliun serta anggaran Transfer ke Daerah yang dialokasikan sebesar Rp857,59 triliun. 

Transformasi Ekonomi

Untuk itu, kebijakan belanja pemerintah diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, penguatan kualitas belanja (spending better), mendorong subsidi tepat sasaran, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penciptaan lapangan pekerjaan. 

Dalam rangka memastikan APBN 2024 dapat menjalankan perannya, anggaran difokuskan untuk beberapa tema, seperti anggaran pendidikan untuk meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing; anggaran kesehatan untuk akselerasi penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan; anggaran perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang; anggaran subsidi yang diarahkan untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli, dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); anggaran infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan; anggaran ketahanan pangan untuk peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan; serta anggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dukungan pengamanan pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Di tengah kondisi ketidakpastian global mulai dari krisis geopolitik yang masih berlanjut dan juga tren perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang berdampak pada turunnya permintaan global, termasuk atas produk-produk Indonesia, pelaksanaan APBN Tahun 2024 akan penuh dengan tantangan. 

APBN 2024 tetap harus mampu menjalankan peran shock absorber untuk menahan efek guncangan ekonomi global serta menjadi penopang pertumbuhan ekonomi domestik. Oleh sebab itu peran aktif seluruh stakeholders diperlukan untuk meningkatkan akselerasi dan kualitas pelaksanaan anggaran. 

Sejalan dengan hal itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, “Di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global yang tidak stabil maka diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh stakeholders untuk mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas (spending better) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.” 

Dalam teori ekonomi permintaan agregat, belanja pemerintah merupakan salah satu komponen dari PDB. Dengan demikian, penambahan belanja pemerintah secara langsung akan berdampak menambah output ekonomi Indonesia. Namun, lebih penting dari peran langsung tersebut adalah multiplier effect dari belanja pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian. 

Dalam konteks tersebut, akselerasi belanja pemerintah menjadi penting agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat. 

Output Akselerasi Belanja

Untuk itu, akselerasi belanja negara harus dilakukan sejak awal tahun anggaran dan pencapaian output sesuai dengan target yang ditetapkan harus dikawal melalui beberapa strategi berikut:

Pertama, meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan yang diikuti dengan disiplin dalam melaksanakan rencana tersebut. Untuk melaksanakan APBN, setiap Kementerian Negara/Lembaga perlu untuk merencanakan kegiatan yang diikuti dengan rencana penarikan dana dan pencapaian output secara periodik. Rencana kegiatan dan terutama eksekusinya diharapkan menyebar secara merata sepanjang tahun dan tidak menumpuk di akhir tahun.

Kedua, mempercepat proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mempercepat pengadaan antara lain adalah dengan melakukan seleksi penyedia barang/jasa sebelum DIPA diterbitkan atau yang biasa disebut sebagai lelang dini. Hal tersebut dilakukan agar pada awal tahun, kontrak telah siap dan kegiatan dapat segera dilaksanakan. 

Selain itu Kementerian Negara/Lembaga juga diharapkan segera melaksanakan pengadaan barang/jasa (PBJ) yang tidak memerlukan mekanisme lelang, mengingat eksekusinya lebih simpel dan tidak memerlukan proses yang panjang.

Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan akurasi data penerima bantuan sosial serta akselerasi penyaluran belanja bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak. Belanja bantuan sosial, sesuai ketentuan diberikan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi mereka dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, serta meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Akurasi data penerima bantuan sosial ini diperlukan untuk menjaga agar belanja pemerintah menjadi tepat sasaran. Selain akurasi penerima, akselerasi penyaluran juga krusial agar daya beli masyarakat yang berhak tetap terjaga sepanjang tahun.

Atas upaya akselerasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian Negara/Lembaga tersebut, Kementerian Keuangan selalu mendorong serta melakukan pemantauan dan evaluasi. Minimal sekali dalam setiap triwulan dilakukan pertemuan one-on-one dengan Kementerian Negara/Lembaga untuk mengidentifikasi kendala, menemukan solusi, serta merumuskan tindak lanjut atas permasalahan dalam pelaksanaan APBN. 

Selain itu, pengukuran atas kinerja pelaksanaan anggaran juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, mendorong akselerasi, memastikan terpenuhinya tata kelola pelaksanaan anggaran, serta mendorong pencapaian output yang ditargetkan. Selanjutnya untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Keuangan juga melakukan pengawalan terhadap pencatatan informasi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) atas belanja APBN. 

Upaya akselerasi dan peningkatan kualitas belanja juga dilakukan melalui simplifikasi berbagai proses bisnis pengelolaan keuangan yang antara lain dilakukan melalui modernisasi dan digitalisasi pelaksanaan anggaran. Upaya modernisasi dan digitalisasi ini ke depan akan terus ditingkatkan dengan menciptakan ekosistem pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan keuangan dan kinerja yang terpadu.

Berbagai inovasi dalam mensimplifikasi proses bisnis pengelolaan keuangan tersebut diharapkan akan makin mempermudah Kementerian Negara/Lembaga dalam melaksanakan APBN sehingga fokus kinerja dapat dialihkan ke pencapaian target kinerja kegiatan dan peningkatan kualitas belanja. Kualitas belanja tidak sebatas diukur dengan tingginya tingkat realisasi/penyerapan, tetapi juga ditunjukkan dengan sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan output dan outcome yang ditetapkan.
 
Untuk mewujudkan belanja yang terakselerasi dan tereksekusi secara merata secara berkualitas di sepanjang tahun tentunya diperlukan sinergi dari seluruh stakeholders. Awareness dan komitmen Kementerian Negara/Lembaga dalam melaksanakan belanja berkualitas serta inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara oleh Kementerian Keuangan menjadi krusial demi tercapainya APBN yang sehat, berkesinambungan, serta dapat memberikan daya ungkit optimal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“APBN telah bekerja keras selama ini dan akan terus bekerja keras pada tahun 2024 untuk menghadapi tantangan dinamika ekonomi. APBN juga harus dapat menjadi instrumen transformasi ekonomi yang inklusif dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Untuk dapat mewujudkannya, banyak hal yang menjadi faktor penentu. Upaya menuju ke sana harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak dan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. APBN juga harus dapat tetap dijaga kesehatannya sehingga dapat digunakan sebagai instrumen agar cita-cita menyejahterakan rakyat adil dan makmur dapat tercapai,” tegas Dirjen Perbendaharaan.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral