Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (07/12/2021)..
Sumber :
  • tim tvOne

Menkeu Sri Mulyani  Sebut RUU HKPD Tingkatkan Alokasi DBH Cukai Hasil Tembakau dan PBB

Selasa, 7 Desember 2021 - 15:42 WIB

Ia menuturkan Pasal 123 RUU HKPD pun membuka kemungkinan penambahan jenis DBH lain, sependapat dengan masukan beberapa fraksi untuk mengembalikan DBH sektor perikanan dan membuka peluang adanya opsi DBH dari penerimaan negara pada sektor lain seperti perkebunan.

Jenis DBH yang kemungkinan akan ditambahkan seperti sektor perkebunan sawit melalui mekanisme peraturan pemerintah setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.

"Hal itu turut dipandang pemerintah sebagai bentuk penegasan bahwa RUU HKPD juga berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas daerah," ungkap Sri Mulyani.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral