Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan tanggapan pemerintah atas RUU HKPD kepada Pimpinan DPR.
Sumber :
  • tim tvOne

Menkeu: RUU HKPD akan tingkatkan penerimaan PDRD Rp30,1 triliun

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:02 WIB

Di sisi lain ia menilai hal tersebut juga untuk menjawab aspirasi dari beberapa pandangan yang menghendaki agar pemerintah kabupaten dan kota dapat memungut PKB khusus roda dua.

RUU HKPD juga membuka opsi adanya tambahan retribusi untuk mendukung kapasitas fiskal daerah dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat, termasuk layanan pengawasan dan pengendalian dalam rangka melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan hidup, seperti retribusi pengendalian perkebunan kelapa sawit.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral