- ANTARA
Baru 59,5 Juta NIK Dipadankan Jadi NPWP, kemenkeu Undurkan Target Hingga 1 Juli 2024
Adapun Kemenkeu mengundur target implementasi penuh NIK sebagai NPWP menjadi pada 1 Juli 2024 dari rencana awal pada 1 Januari 2023.
Pengunduran tersebut mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi CTAS pada pertengahan 2024 dan setelah melakukan penilaian kesiapan seluruh pemangku kepentingan terdampak.
Dengan begitu, pengunduran waktu tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak, sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi wajib pajak.
Keputusan pengunduran tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Dengan adanya pengaturan tersebut, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2024. Sementara, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang tersedia saat ini dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.(ant/ito)