Menkop UKM Teten Masduki saat Diskusi Refleksi 2023 dan Outlook 2024 Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (21/12/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

TikTok Terindikasi Belum Penuhi Permendag 31, Menkop UKM Beri Respon Keras

Kamis, 21 Desember 2023 - 18:25 WIB

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, menyampaikan bahwa Kemenkop UKM telah berkoodinasi dengan Kemendag dan Kemenkominfo mengenai dugaan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok pada gelaran Belanja Lokal 12.12 pada 12 Desember lalu.

“Kalau bicara adalah platform di Tokopedia karena yang punya izin PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektroik) Tokopedia. Sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan apa yang disampaikan wewenang di Kemendag. Tunggu pernyataan resmi TikTok,” kata Fiki.

Sebelumnya, perusahaan induk Tokopedia, GoTo, mengumumkan Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia serta TikTok akan memiliki pengendalian terhadap Tokopedia.

Ftur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia. TikTok juga menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

Penggabungan ini terjadi setelah operasional TikTok Shop dihentikan di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) pasca-terbitnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri. (ant/ito)
 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral