Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.
Sumber :
  • ANTARA

Begini Cara Terbaru Menghitung PPh Pasal 21, DJP: Tak Ada Beban Pajak Baru

Sabtu, 30 Desember 2023 - 21:39 WIB

Dwi mengatakan DJP saat ini menyiapkan alat bantu yang akan membantu dalam memudahkan penghitungan PPh pasal 21. Alat itu ditargetkan dapat diakses melalui DJPOnline mulai Januari 2024.

“Selanjutnya pemerintah akan mengatur ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini dalam proses penyusunan tahap akhir,” ujar Dwi. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral