Pajak Hiburan Jakarta Ditetapkan 40 Persen, Inul: Sak Karepmu.
Sumber :
  • istimewa

Pajak Hiburan Jakarta Ditetapkan 40 Persen, Inul: Sak Karepmu

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:12 WIB

Pada pembahasan tentang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen, Inul Daratista tampak tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kesedihannya.

Seperti yang telah dilaporkan, kenaikan tarif pajak hiburan tersebut telah menimbulkan reaksi keras dari banyak pelaku industri hiburan dan kreatif, termasuk Inul Daratista. 

Bahkan di akun Instagram pribadinya, Inul terus menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan tarif pajak hiburan yang signifikan.

Dalam wawancara dengan Eddy Wijaya, Inul Daratista, yang juga pemilik brand karaoke keluarga terkemuka, mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib lebih dari 5 ribu karyawannya jika ia terpaksa menutup semua outlet karaoke keluarganya.

"Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?" tanya Eddy Wijaya.

Dengan mata berkaca-kaca, Inul kemudian menjawab, "Tutup pak," sambil menangis dan pelan-pelan menyeka air matanya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral