Pajak Hiburan Jakarta Ditetapkan 40 Persen, Inul: Sak Karepmu.
Sumber :
  • istimewa

Pajak Hiburan Jakarta Ditetapkan 40 Persen, Inul: Sak Karepmu

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:12 WIB

Tidak hanya karyawannya yang akan terdampak, Inul juga menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib keluarga karyawan yang mungkin akan mengalami kesulitan jika usaha karaoke keluarganya berhenti beroperasi.

"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," ujar Inul dengan lirih. (aag) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral