- ANTARA
Tingkatkan Efisiensi Layanan Perhubungan Darat, Kemenhub Lakukan Langkah Ini...
Ke depan, akan dilakukan portalisasi aplikasi perizinan yaitu pembangunan portal atau antarmuka yang tujuannya memudahkan proses perizinan secara online, sehingga dapat memberikan kemudahan akses bagi para pemohon perizinan.
Diketahui, Ditjen Perhubungan Darat memiliki banyak sekali aplikasi dan web perizinan, yaitu Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda), VTA Online, SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) Online, SRUT-RB (Sertifikat Registrasi Uji Tipe Rancang Bangun) Online, SiAndalan, AIR-SDP (Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan), E-SMK, dan TDBUPJ (Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan), TemanBus, MyPerintis, MyKSPN, DIPASS, e-Tilang, SIwasOps, SIPAJA, dan yang lainnya.
Layanan-layanan online tersebut melayani berbagai macam perizinan mulai dari izin angkutan orang dan barang, permohonan perusahaan karoseri, hingga sertifikasi uji tipe kendaraan, pengawasan angkutan penyeberangan, dan lain sebagainya. Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ditjen Hubdat berencana akan menggabungkan berbagai macam layanan perizinan tersebut ke dalam satu pintu, sehingga semua proses perizinan dapat dilakukan melalui MitraDarat.
Upaya digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi darat. Selain itu, digitalisasi juga diharapkan dapat membuat pengusaha di bidang transportasi darat lebih mudah dalam mengajukan perizinan, sehingga dapat tercipta sistem transportasi darat yang lebih baik.
“Digitalisasi yang sedang kita lakukan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan positif bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan keterjangkauan dan kenyamanan dalam melakukan mobilitas menggunakan transportasi darat” pungkasnya. (ant/ito)