Adi Darmanto dari BHD Law Firm (kiri) dan Direktur Utama BPR Bhapertim Persada Erwan Cahyono saat penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) di kantor pusat BPR Baphertim Persada, di Mojoagung..
Sumber :
  • Istimewa

Hadapi Tantangan Hukum yang Semakin Kompleks di Era Digital, BPR Baphertim Gandeng BHD Law Firm Surabaya

Senin, 5 Februari 2024 - 23:51 WIB

tvOnenews.com, Surabaya - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Baphertim Persada resmi menunjuk BHD Law Firm Surabaya sebagai konsultan hukum resmi. Penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) berlangsung pada Senin (05/4/2024).

Seiring semakin berkembangnya bisnis BPR Bhapertim Persada, kompleksitas dan keragaman permasalahan yang dihadapi sebagai lembaga jasa keuangan juga menjadi cukup besar. 

Di era digitalisasi yang mengakibatkan terbukanya publikasi peraturan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi lainnya secara online, juga menjadi tantangan tersendiri bagi BPR Bhapertim Persada. 

Hal ini menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk semakin kritis dalam menyikapi hak dan kewajibannya baik sebagai nasabah maupun debitur. 

Bagi perbankan, kondisi itu bisa menimbulkan potensi resiko hukum ketika terjadi perselisihan antara nasabah atau debitur dengan bank.

Maka, dibutuhkan pengetahuan hukum yang baik dan pemahaman mendalam tentang perkembangan hukum terkini agar bank bisa mengatasi perselisihan dengan nasabah atau debitur.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral