Ilustrasi - Seorang pekerja memeriksa koil baja untuk bahan dasar pipa baja.
Sumber :
  • ANTARA

Terdampak Besar Kebijakan CBAM, INDEF Ingatkan Pemerintah untuk Tambah Dukungan bagi Industri Besi dan Baja dalam Negeri

Senin, 19 Februari 2024 - 15:00 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) dari Uni Eropa memberi dampak besar bagi industri baja dalam negeri.

Terkait hal ini, menurut Tauhid, pemerintah harus memberikan dukungan yang kuat kepada pelaku industri baja di Indonesia.

Salah satu cara utama yang wajib segera dilakukan adalah membentuk regulasi yang tepat untuk memajukan industri baja dalam negeri.

"Ya, (kuncinya) memang dukungan Pemerintah. Karena teknologi energi bersih kan mahal. Begitu pula dengan regulasi, pemerintah harus mempermudah," ujar Tauhid melalui sambungan telepon.

Menurut dia, meski ekspor produk baja Indonesia ke UE relatif kecil dibandingkan dengan total ekspor nasional, namun industri baja nasional juga menghadapi tekanan serius.

Sebab, jalur produksi berbasis batu bara yang digunakan sekarang memang signifikan meningkatkan emisi. Baja dalam negeri yang diekspor ke Tiongkok dan kemudian diolah untuk dijual ke UE misalnya, pasti meninggalkan jejak karbon.

"Ini tantangan sekaligus tekanan dari UE. Dan itu tidak hanya terjadi di baja dan sawit, tetapi hampir semua komoditas," katanya.

Oleh karena itu, Tauhid menegaskan dukungan yang tepat dari pemerintah sangat diperlukan, termasuk kemudahan kebijakan yang mendukung transisi ke teknologi net zero emission.

Dukungan pemerintah menjadi penting agar industri baja Indonesia mampu menghadapi tantangan global dengan menjaga daya saing dan profitabilitasnya.

"Betul, regulasinya harus mendukung, Pemerintah harus menyiapkan. Misal ada industri yang berorientasi ke arah sana (aspek hijau sesuai kebijakan CBAM), pendekatan green finance bisa dilakukan. Itu harus ada insentif, selisih bunga yang signifikan," katanya.

Insentif tersebut, menurut Tauhid merupakan langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah. Sebab, beberapa sektor sudah mendapatkannya, seperti insentif pajak dan pengurangan bea masuk.

Bahkan, lanjut Tauhid saat ini sudah ada subsidi untuk industri otomotif. Hal serupa dinilai perlu juga diberikan untuk industri besi dan baja.

"Syaratnya, kebijakan tersebut tidak hanya untuk menghadapi CBAM dari UE. Lebih dari itu, agar industri baja nasional bisa bersaing di pasar global," ujar dia.

Menurut Tauhid, tidak semua industri baja bisa memperoleh privilese namun hal itu dapat diberikan kepada industri baja yang sebagian sudah memenuhi aspek hijau.

"Dengan demikian, industri tersebut bisa memenuhi aspek permintaan pasar UE. Hal ini sama seperti di sawit dan lainnya, tidak semua dapat tapi sudah ada dukungan dari pemerintah," katanya.

Kebijakan CBAM, diterapkan UE untuk mengurangi risiko 'kebocoran karbon' yang terjadi ketika perusahaan UE memindahkan produksi mereka ke negara-negara dengan kebijakan iklim yang lebih longgar.

UE telah memulai tahap transisi penerapan CBAM pada tanggal 1 Oktober 2023 dan secara efektif akan memberlakukan CBAM pada 1 Januari 2026. (ant/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral