Arsip foto - Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Segini Harga Emas Batangan Antam Terbaru, Secara Umum Alami Peningkatan

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:32 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pada Selasa (20/4/2024) pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari laman Logam Mulia terpantau naik Rp 3.000.

Harga emas batangan menjadi Rp1.128.000 per gram. Adapun harga emas sebelumnya Rp1.125.000 per gram pada Senin (19/2/2024). 

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.020.000 per gram. Angka ini meningkat dibandingkan harga buyback pada Senin (19/2/2024) senilai Rp1.017.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Hari ini, harga emas paling murah yaitu 0,5 gram dengan harga Rp614.000. Adapun di atasnya, harga satu gram emas batangan Rp1.128.000.

Nominal harga untuk emas seberat 2 gram hari ini menjadi Rp2.196.000, dan untuk emas seberat 3 gram Rp3.269.000.

Kemudian, harga emas 5 gram dijual dengan harga Rp5.415.000, 10 gram seharga Rp10.775.000, dan 25 gram seharga Rp10.775.000.

Selanjutnya, untuk ukuran yang lebih besar yaitu emas 50 gram dijual seharga Rp53.545.000, di atasnya yakni emas ukuran 100 gram dijual Rp107.012.000.

Di atasnya lagi, emas Antam ukuran yang lebih berat yaitu 250 gram bisa didapatkan dengan harga Rp267.265.000.

Selain itu, harga emas Antam ukuran yang lebih berat yaitu 500 gram dijual dengan harga Rp534.320.000.

Adapun ukuran emas yang paling mahal dijual oleh Antam yaitu ukuran 1.000 gram, dan bisa didapatkan seharga Rp1.068.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Harga-harga tersebut mengalami peningkatan secara keseluruhan dari hari Senin (19/2/2024). Mulai dari ukuran paling kecil hingga besar semuanya mengalami kenaikan harga.

Beberapa hari terakhir, secara umum harga emas Antam mengalami peningkatan di berbagai ukurannya. 

Tidak hanya harga emas, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik dibandingkan hari Sabtu pekan lalu dan Senin.

Adapun dari Sabtu ke Senin, kenaikan harga emas Antam sebesar Rp1.000. Angka ini kemudian meningkat kembali di hari Selasa sebesar Rp3.000.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:12
06:43
02:13
01:45
25:31
03:07
Viral