Wamendag Jerry Sambuaga.
Sumber :
  • IST

Kemendag Minta TikTok Tidak Lagi Berjualan

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:25 WIB

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pada Senin (19/2) mengatakan TikTok masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Teten menilai TikTok masih mengintegrasikan media sosial dengan pasar digitalnya dalam satu aplikasi.

"Kami mempermasalahkan TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok Shop terintegrasi dengan medsos," katanya.

Lebih lanjut Teten menyampaikan untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Teten juga telah mengusulkan revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait predatory pricing atau persaingan harga. Ia meminta dalam revisi yang diajukan itu ditambahkan soal larangan tak boleh menjual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:14
14:17
01:44
01:25
29:09
01:03
Viral