- ANTARA
AHY Mulai Gebuk Mafia Tanah Sebagai Menteri ATR/BPN, Bakal Adakan Rakor Maret Mendatang
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mulai rapat gebuk mafia tanah.
Adapun rapat koordinasi (rakor) yang akan dipimpin AHY rencananya digelar pada 1-4 Maret 2024 mendatang.
Menurut Raja Juli, rakor tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa kasus mafia tanah besar.
Dia menambahkan rakor tersebut akan melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden RI Joko Widodo, salah satu yang harus dikerjakan secara serius oleh Kementerian ATR/BPN adalah pemberantasan mafia tanah," kata Raja Juli Antoni, Jumat (23/2/2024).
Wamen ATR/Kepala BPN tersebut mencontohkan, kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir beberapa waktu lalu.
"Kasus yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satunya, saya sudah menyerahkan empat sertifikat tanah milik Mba Nirina pada 13 Februari lalu dan ada empat sertifikat lagi yang masih dalam proses," kata dia menambahkan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, berbicara dan berkoordinasi juga dengan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta sekaligus dengan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini Mas Menteri AHY bisa memberikan empat sertifikat tanah lagi kepada Mba Nirina," ujar dia.
Selain itu, AHY juga akan memimpin rapat kerja nasional (Rakernas) yang mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh wilayah Indonesia pada 6 Maret di Jakarta.
"Rakernas tersebut menjadi forum yang bagus bagi Mas Menteri AHY untuk memperkenalkan diri dan memberikan arahan mengenai apa yang harus dikerjakan dalam 100 hari maupun sampai Oktober yang akan datang," kata Raja Juli Antoni.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono melanjutkan kebijakan gebuk mafia tanah dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi investor serta masyarakat.
AHY juga mengatakan bahwa sertifikat elektronik ini juga menjadi solusi yang bisa mengatasi banyak hal termasuk sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktik melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah. (ant/iwh)