Akulaku PayLater kembali aktif menyalurkan pembiayaan.
Sumber :
  • Istimewa

OJK Cabut Pembatasan, Akulaku PayLater Kembali Aktif Menyalurkan Pembiayaan

Kamis, 7 Maret 2024 - 00:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Akulaku Finance Indonesia menyampaikan jika Akulaku PayLater sebagai produk Buy Now Pay Later (BNPL) kembali aktif.

Produk yang bernaung di dalam Akulaku Group kembali aktif untuk menyalurkan pembiayaan kepada pengguna dan pelanggan.

Kembali aktifnya Akulaku PayLater sejalan dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam surat resmi nomor S-8/PL.1/2024 pada tanggal 29 Februari 2024.

Putusan OJK tersebut menegaskan pencabutan pembatasan terhadap kegiatan usaha tertentu dari PT Akulaku Finance Indonesia.

PT Akulaku Finance Indonesia mengapresiasi kebijakan tersebut serta menghaturkan rasa terima kasih kepada OJK atas pengawasan yang cermat, evaluasi yang adil, serta pemberian pendampingan yang sangat dibutuhkan.

"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mencabut pembatasan ini. Dedikasi regulator dalam menjaga lingkungan yang patuh dan harmonis bagi setiap pelaku industri dalam sektor jasa keuangan sungguh patut diapresiasi," ujar Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga.

Efrinal menyampaikan pihaknya turut berterima kasih kepada mitra, investor, dan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral