- ANTARA
Soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Dirjen Pajak Angkat Suara: Kami Menunggu
Sementara itu, kelompok menengah memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian.
Bila kelompok ini tidak mendapatkan perhatian, ada kemungkinan masyarakat kelas menengah turun kelas ke kelompok miskin.
"Kami ingin agar kenaikan PPN 12 persen dikaji kembali," ujar Andreas.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2024 akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.
Dia juga menjelaskan dalam Pasal 7 Ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.
Airlangga menyebut kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.(ant/lpk)