Ilustrasi dana yang dihasilkan dari investasi asing jadi sorotan OJK.
Sumber :
  • (Freepik)

OJK Pantau Rencana Investasi dari Asing Lewat Perbankan Domestik: Memastikan Kontribusi Positif

Jumat, 5 April 2024 - 14:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau terkait rencana investasi asing yang ingin melalui sektor perbankan domestik di Indonesia.

Sebagai lembaga Negara yang independen sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, adanya rencana investasi yang berasal dari asing lewat perbankan domestik. Membuat OJK akan terus evaluasi secara ketat.

Hal ini bertujuan agar OJK melihat sejauh mana kontribusi yang diberikan kepada investor asing tersebut.

Apalagi evaluasi yang dilakukan secara ketat, termasuk dalam segi permohonan izin yang harus melalui berbagai tahap.

"Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Karena itu permohonan dalam perizinan menjadi faktor penting. Tentunya OJK akan melakukan penerimaan secara berkala.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
02:54
Viral