Pabrik farmasi PT Indofarma Tbk (INAF).
Sumber :
  • Indofarma

BUMN Indofarma Resmi Akui Belum Bayar Gaji dan THR Karyawan, INAF Ungkap Alasan dan Kondisi Keuangan Perusahaan

Rabu, 17 April 2024 - 22:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) akhirnya secara resmi mengakui bahwa mereka belum bisa membayar gaji dan THR karyawan sejak Maret 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi dalam keterangan resmi perusahaan.

"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," sebagaimana disebutkan Sekretaris Perusahaan Indofarma dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/4/2024) malam.

Diketahui, Indofarma sebelumnya terjerat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara kepada PT Foresight Global selaku outsourcing dan pemohon di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, perusahan farmasi pelat merah tersebut sampai saat ini belum dapat membayarkan kewajibannya.

"Hal itu disebabkan adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan, akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." tambah Warjoko.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral