Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp1,345 Juta per Gram.
Sumber :
  • Antara Foto

Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp1,345 Juta per Gram

Jumat, 19 April 2024 - 09:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belum meredanya ancaman konflik geopolitik di Timur Tengah masih menjadi kekhawatiran pelaku pasar komoditas global. Ancaman konflik Iran - Israel membuat harga emas dunia termasuk emas Antam masih terus merangkak naik. 

Harga emas batangan atau logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) yang dipantau dari laman logammulia.com, pada Jumat (19/4/2024) tercatat Rp1.345 juta per gram, atau naik Rp10.000 dibandingkan dengan harga kemarin di level Rp1,345 juta per gram. 

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik pada besaran yang sama, dan mencapai Rp1,240 juta per gram pada Jumat.

Dari pasar global, harga emas dunia kembali merangkak naik 0,9 persen ke level 2.382 dolar AS per troy ounce pada perdagangan Kamis (18/4/2024) malam. Sepanjang perdagangan kemarin, harga emas bahkan sempat menyentuh rekor tertingginya di 2.432 per troy ounce.

Sementara ekspektasi pelaku pasar terhadap harga emas juga turut menguat, dengan harga emas untuk kontrak penyerahan di bulan Juni yang naik ke level 2.398 dolar AS per troy ounce. 

Kenaikan harga emas dunia ini dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap ekskalasi konflik Iran - Israel. Kemarin, Israel menyebut akan membalas serangan rudal Iran, meski berbagai negara meminta negara itu untuk menghentikan aksi balasan. 

Harga Pecahan Emas

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp722.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.345.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.630.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.920.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.500.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.945.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.237.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp128.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp321.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp642.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.285.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral