Sumber :
- Pxhere
3 Blok Tambang Nikel di Sulawesi Selatan Dilelang Pemerintah secara Tertutup, BUMN dan BUMD jadi Prioritas: Ini Jadwalnya
Jumat, 19 April 2024 - 13:19 WIB
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023, pembentukan badan usaha patungan dalam rangka pemberian WIUPK secara prioritas telah diatur selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dan tidak diatur terkait perpanjangan jangka waktu. (rpi)