Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Tegas! Kemkominfo Putus Jaringan RT RW Net Ilegal, Budi Arie: Tidak Ada Izin!

Jumat, 19 April 2024 - 16:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Marak praktik jual beli layanan internet rumah tanpa izin atau RT/RW Net Ilegal. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun mengambil langkah tegas.

Layanan internet disebut Budi Arie di lingkungan RT/RW tidak mengantongi izin, sehingga merugikan negara dan perlu diberikan tindak tegas.

"Kita kan ingin ruang digital kita kondusif sehingga semua yang, ini kan kita takut disalahgunakan kan. Ini enggak ada izinnya," ujar Budi Arie di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Di sisi lain, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) ini pun menyatakan perlu ada keadilan dalam menerapkan regulasi.

"Sementara kita kan harus fair dalam memberikan regulasi terhadap semua pelaku usaha, tidak boleh ada pilih kasih, kasihan publik nanti," jelasnya.

Upaya tindakan yang diambil oleh Kemkominfo adalah melakukan pemutusan terhadap jaringan tanpa izin tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral