Peta lokasi tambang emas anak usaha PT Achi Indonesia Tbk (ARCI) di Sulawesi Utara..
Sumber :
  • ARCI

Tambang Emas Longsor dan Banjir, ARCI Laporkan Eksplorasi di Sulawesi Utara Habis Dana Rp37,2 Miliar sejak Januari 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 13:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten tambang emas PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) menggelontorkan dana fantastis untuk kegiatan eksplorasi di Sulawesi Utara sejak Januari 2024. 

Kegiatan eksplorasi tersebut dilakukan melalui dua entitas anak perusahaan, yakni  PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di Tambang Emas Toka Tindung yang ada di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Terhitung dari Januari hingga Maret 2024, ARCI telah mengeluarkan biaya pengerukan Rp37,2 miliar. Sayangnya, kegiatan pengerukan yang dilakukan anak usaha ARCI tersebut harus berhenti sementara waktu karena area tambang mengalami longsor dan banjir.

Berdasarkan laporan Informasi dan Fakta Material di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 16 April 2024 lalu, ARCI melaporkan bahwa insiden longsor di salah satu pit atau area galian milik MSM dan TTN terjadi pada 7 April 2024.

Corporate Secretary Hidayat Dwisaputro dalam laporannya mengatakan, pada tanggal 6-7 April 2024 telah terjadi cuaca ekstrem hujan lebat tidak biasa di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. 

"Cuaca ekstrem dan hujan lebat tak biasa tersebut berdampak langsung terhadap lokasi Kontrak Karya Entitas Anak Perseroan, PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya, yang mengakibatkan bencana alam banjir dan longsor di salah satu pit milik MSM dan TTN. Saat ini, kegiatan penambangan di pit tersebut telah dihentikan sementara waktu," tulis Hidayat Dwiputro dikutip Sabtu (20/4/2024).

Hingga keterbukaan informasi tersebut dilaporkan, pihak MSM dan TTN telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi longsornya salah satu lubang tambang mereka.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:08
01:38
02:17
01:18
Viral