- ANTARA
Badan Anggaran DPR Prediksi Pasar Keuangan Global Masih Hadapi Ketidakpastian Pada 2022
Bila harga komoditas, khususnya minyak bumi dan gas terus naik pada 2022, menurut Said akan berkonsekuensi terhadap membesarnya kebutuhan subsidi energi. Ia menilai pemerintah harus segera melakukan reformasi subsidi energi, agar plafon subsidi energi pada tahun depan sebesar Rp134 triliun tidak membengkak.
"Lebih penting lagi agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Saya berharap selambatnya pertengahan tahun depan reformasi subsidi energi telah dijalankan," kata Said.
Said menyampaikan, tantangan lain pada tahun depan yang perlu diantisipasi adalah beban bunga dan pokok utang yang berpotensi terus naik dan menjadi beban fiskal. Tren kenaikan Debt Service Ratio (DSR) terjadi secara konsisten sejak 2013. Pada 2020 DSR Indonesia mencapai 46,76 persen dan tahun ini kemungkinan mencapai 48 persen, sedangkan tahun depan diperkirakan menjadi 49 persen.
"Tekanan beban bunga dan pokok utang pemerintah ini harus dimitigasi dengan upaya penurunan tingkat bunga utang kita, keragamaan sumber pembiayaan serta dukungan investasi, dan meningkatkan tingkat pendapatan negara," ujar Said.
Adapun tantangan berikutnya yaitu meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19 yang kemudian mengharuskan adanya rumusan strategi percepatan penurunan kemiskinan yang tepat. Ia memperkirakan tingkat kemiskinan pada akhir 2021 sebesar 10,25 persen.
"Mengentaskan kemiskinan rakyat adalah salah satu pesan utama konstitusi. Oleh sebab itu agenda menurunkan tingkat kemiskinan rakyat haruslah menjadi porsi besar dalam kinerja pemerintahan kita. Agenda menurunkan kemiskinan harus dipadukan dengan penurunan stunting, dan reformasi subsidi untuk orang miskin. Saya berharap pemerintah dengan daya maksimal bisa mencapai penurunan tingkat kemiskinan sesuai target APBN 2022 dikisaran 8,5 -9 persen," kata Said.
Sedangkan tantangan terakhir adalah makin meluasnya penggunaan mata uang kripto sebagai alternatif pembayaran digital dan investasi yang harus diantisipasi oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).