- Dok. Freeport
Disumbang Freeport 60 Persen, Indonesia Terima Bea Keluar hingga Rp4,2 Triliun di Kuartal I-2024, Sri Mulyani: Berkat Relaksasi Ekspor Tembaga
Jakarta, tvOnenews.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi penyumbang bea keluar terbesar ke APBN RI, khususnya dari ekspor tembaga.
Belum lama ini, Kementerian Keuangan mengumumkan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Indonesia selama kuartal I-2024 mencapai Rp69 triliun.
Khusus bea keluar, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN menerima pemasukan sebesar Rp4,2 triliun hingga 31 Maret 2024.
"Untuk bea keluar yang berhubungan dengan ekspor kita sebesar Rp4,2 triliun telah terkumpulkan sampai akhir Maret, ini 23,7% dari target APBN 2024," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa (kinerja dan fakta) pada Jumat, 26 April 2024.
Jumlah bea keluar yang diterima Indonesia tersebut naik 37% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Salah satu yang memberi kontribusi besar adalah bea keluar tembaga.
"Bea keluar tembaga tumbuh hingga 530,9% (yoy) karena adanya relaksasi ekspor komoditas tembaga," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan data tersebut, bisa dipastikan bahwa aktor penyumbang pendapatan terbesar Indonesia dari bea keluar adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
Freeport Sumbang 60% Bea Keluar yang Diterima APBN Indonesia
Berdasarkan ringkasan laporan keuangan kuartal I-2024 yang dirilis Freeport McMoRan, beban bea keluar atau pungutan ekspor yang disetor perseroan ke pemerintah Indonesia mencapai US$156 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun (asumsi kurs Rp16.155,85 per dolar AS) selama kuartal I-2024.
Jumlah tersebut jika dirinci, meliputi bea keluar untuk tembaga sebesar US$94 juta atau sekitar Rp1,5 triliun. Sedangkan, bea keluar emas sebesar US$59 juta atau setara Rp953 miliar serta perak dan lainnya US$3 juta atau sekitar Rp48,4 miliar.
Setoran bea ekspor tersebut mengalami peningkatan berkali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, yakni sebesar US$17 juta atau sekitar Rp274 miliar, dengan rincian US$10 juta atau Rp161,5 miliar untuk tembaga dan US$7 juta atau Rp113,1 miliar untuk emas.
“PTFI dikenakan bea keluar sebesar US$156 juta di kuartal pertama 2024 berdasarkan revisi peraturan. PTFI saat ini membayar bea keluar konsentrat tembaga sebesar 7,5%,” sebagaimana dikutip melalui laporan resmi Freeport-McMoRan Inc di Amerika Serikat, Rabu (23/4/2024).
Jika Freeport menyetor bea keluar sebesar Rp2,52 triliun, maka jumlah tersebut setara dengan 60% dari Rp4,2 triliun bea keluar yang diterima Indonesia per 31 Maret 2024.
Selain tembaga, bea keluar yang diterima Indonesia juga berasal dari produk sawit. Hanya saja, harga produk sawit dunia saat ini sedang ambruk.
Hal itu akhirnya berimbas pada volume ekspor sawit yang sebelumnya 10,5 juta ton pada kuartal I 2023, menjadi 9,1 juta ton pada kuartal 1 2024.
"Untuk produk sawit kita mengalami penurunan, karena harga sawit tadi masih di bawah yaitu sebesar US$787 per metrik ton," ujar Sri Mulyani.
Total, penerimaan Kepabeanan dan Cukai Indonesia tercatat sebesar Rp69,0 Triliun selama kuartal I 2024. Nilai tersebut setara dengan 21,5% dari yang ditargetkan APBN tahun 2024.
Rinciannya, penerimaan dari bea masuk sebesar Rp11,8 triliun, bea keluar Rp4,2 triliun, dan cukai sebesar Rp53,0 triliun. (rpi)