Heboh, Beli Sepatu Bola Harga Rp10 Juta Harus Ditebus Hingga Rp31 Juta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bilang Begini....
Sumber :
  • instagram@smindrawati

Heboh, Beli Sepatu Bola Harga Rp10 Juta Harus Ditebus Hingga Rp31 Juta di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bela Anak Buah dan Bilang Begini...

Minggu, 28 April 2024 - 13:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bersuara menyusul viralnya sejumlah kasus tentang denda besar yang dikenakan petugas Bea Cukai. Terakhir, seorang seorang netizen mengeluhkan sepatu bola yang dibeli seharga Rp 10,3 juta, berujung harus membayar bea, pajak, dan denda hingga Rp 31 juta. 

Untuk merespons viralnya pemberitaan di meda sosial tersebut, Menteri Keungan Sri Mulyani telah memanggil pimpinan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, dan menggelar rapat khusus di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (27/4/2024). 

"Malam ini, saya bersama pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC (Bea Cukai)," jelas Sri Mulyani dalam akun istragram pribadinya. 

Dia mengaku telah mendengarkan laporan tentang penanganan kasus yang tengah viral. Salah satunya adalah terkait pengiriman sepatu bola seharga Rp10,3 juta, namu harus ditebus hingga Rp 31 juta di Bea Cukai. 

Sri Mulyani menyamakan kasus pengiriman sepatu ini dengan pengiriman kasus action figure (Robotic). "Dua kasus ini mirip yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan Bea Masuk dan Pajak," ujar Sri Mulyani. 

Dalam dua kasus ini, menurut Sri Mulyani, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). 

Oleh sebab itu, petugas Bea Cukai mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral