Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Anggota DPR Nasim Khan Sebut Bentuk Diskriminasi Terhadap Usaha Kecil.
Sumber :
  • Humas Kemenkop UKM

Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Anggota DPR Nasim Khan Sebut Bentuk Diskriminasi Terhadap Usaha Kecil

Senin, 29 April 2024 - 07:56 WIB

Padahal menteri-menteri terdahulu, biasanya  meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan aturan jarak minimarket berjauhan dengan toko-toko kecil. "Tapi, sekarang malah aneh, toko-toko kecil dilarang jam operasionalnya, sedangkan minimarket dibiarkan buka 24 jam," kata Nasim Khan. 

Gerakkan Ekonomi
 
Dengan adanya larangan terhadap warung Madura, Nasim Khan khawatir, banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya pengangguran. 

Padahal, selama ini keberadaan warung-warung Madura yang buka 24 jam telah memberi kontribusi positif di banyak hal. Seperti membantu kebutuhan masyarakat di malam hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

“Pelaku usaha warung kelontong Madura ini sangat membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sembako malam hari maupun siang hari. Untuk itu, saya meminta kepada pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar usaha toko-toko Madura yang buka 24 jam bisa berjalan dengan lancar,” kata Nasim Khan.

Lebih lanjut  Nasim Khan juga mengkampanyekan Gerakan Belanja ke warung-warung Madura kepada masyarakat luas. “Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berbelanja ke warung klontong dan warung madura yang ada disekitar kotanya masing-masing,” pungkas Nasim Khan.

Didukung Kemenkop?

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral